Penyediaan Informasi Akuntansi dan Perpajakan
Unit Kompetensi (15 Unit)
Berdasarkan rincian skema terbaru:
- M.69PTA00.001.3: Memproses Entri Jurnal
- M.69PTA00.002.1: Mengelola Akun dalam Laporan Keuangan
- M.69PTA00.003.3: Memproses Buku Besar
- M.69PTA00.004.3: Menyusun Laporan Keuangan Entitas Tunggal untuk UMKM
- M.69PTA00.005.3: Menyusun Laporan Keuangan Entitas Tunggal untuk UMKM (Aplikasi Komputer Akuntansi)
- M.69PTA00.006.1: Menyusun Laporan Keuangan Entitas Tunggal untuk Keseluruhan Skala Usaha
- M.69PTA00.007.3: Menyusun Laporan Keuangan Konsolidasian
- M.69PTA00.008.3: Melakukan Komunikasi yang Efektif
- M.69PTA00.009.3: Menganalisis Informasi Keuangan
- M.69PTA00.010.3: Menganalisis Informasi Akuntansi Manajemen
- M.69PTA00.011.3: Mengevaluasi Informasi Penganggaran
- M.69PTA00.012.1: Menyajikan Informasi Terkait Pengambilan Keputusan
- M.69PTA00.013.1: Melakukan Pemenuhan Kewajiban Pajak WP Orang Pribadi
- M.69PTA00.014.3: Melakukan Pemenuhan Kewajiban Pajak WP Badan
- M.69PTA00.015.1: Mengelola Kewajiban Pajak Lainnya