Pemasaran Digital (Digital Marketing)
Unit Kompetensi yang Ditempuh
Berdasarkan Skema Sertifikasi LSP UNIS, berikut adalah 15 unit yang dicakup:
- J.620100.005.02: Menggunakan Perangkat Komputer (PC/Laptop)
- J.620100.010.02: Menggunakan Media Sosial
- J.620100.014.02: Menggunakan Aplikasi Media Sosial
- M.702090.001.01: Mengidentifikasi Elemen Pemasaran Perusahaan
- M.702090.012.01: Melaksanakan Komunikasi Efektif
- M.732200.001.01: Membuat Konten untuk Media Sosial
- M.732200.002.01: Melakukan Riset Pemasaran Digital
- M.732200.003.01: Melakukan Pemasaran melalui Media Sosial
- M.732200.004.01: Melakukan Pemasaran melalui Email
- M.732200.005.01: Melakukan Pemasaran melalui E-commerce
- M.732200.006.01: Melakukan Pemasaran melalui Search Engine Optimization (SEO)
- M.732200.007.01: Melakukan Pemasaran melalui Search Engine Marketing (SEM)
- M.732200.008.01: Menggunakan Perangkat Lunak Analitik Web
- M.732200.009.01: Melakukan Analisis Data Digital
- M.732200.010.01: Membuat Laporan Pemasaran Digital