Pelaksanaan Pelatihan Kerja
Unit Kompetensi (8 Unit)
Program ini mengacu pada daftar unit kompetensi berikut:
- N.78SPS02.018.1: Merancang Konten E-learning.
- N.78SPS02.019.2: Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja.
- N.78SPS02.020.2: Menyusun Modul Pelatihan Kerja.
- N.78SPS02.021.2: Merancang Media Pembelajaran.
- N.78SPS02.022.2: Merencanakan Evaluasi Hasil Pembelajaran.
- N.78SPS02.028.2: Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face).
- N.78SPS02.029.2: Melaksanakan Pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning).
- N.78SPS02.030.2: Memfasilitasi E-learning.