Okupasi Penerjemah Teks Umum

Unit Kompetensi (12 Unit)

Berdasarkan rincian skema terbaru, berikut adalah 12 unit yang dicakup:

  1. M.74PEN01.001.1: Mengidentifikasi Genre Teks Asal.
  2. M.74PEN01.002.1: Mencari Makna Kata dan Ungkapan Menggunakan Alat Bantu Konvensional dan Nonkonvensional.
  3. M.74PEN00.003.1: Menemukan Pesan Utama dalam Teks Asal.
  4. M.74PEN00.004.1: Menemukan Informasi Terperinci dalam Teks Asal.
  5. M.74PEN00.005.1: Menangkap Pesan Kalimat Bahasa Asal.
  6. M.74PEN00.006.1: Menangkap Pesan Kalimat melalui Berbagai Macam Kelas Kata.
  7. M.74PEN00.007.1: Mengidentifikasi Unsur Khas Budaya Bahasa Asal.
  8. M.74PEN01.008.1: Memilih Metode yang Tepat Sesuai dengan Teks.
  9. M.74PEN01.009.1: Memilih Teknik Penerjemahan Untuk Kata, Frasa, Klausa, dan Kalimat.
  10. M.74PEN01.010.1: Menulis Pesan Sesuai dengan Koteks dan Konteks.
  11. M.74PEN01.011.1: Menulis Pesan melalui Pilihan Kata dan Gaya Bahasa sesuai Genre.
  12. M.74PEN01.012.1: Menghasilkan Teks Tujuan yang Berkualitas.